Presiden Jokowi Larang Medsos Sekaligus Ecommerce, Ini Alasanya

20230926 052910 1 jpg

SOROTNTT.Com– Presiden Jokowi sudah memberikan arahan langsung soal heboh social commerce yang dipicu oleh TikTok Shop. Pemerintah segera menerbitkan aturan yang melarang media sosial menjadi platform jual beli barang online, atau ecommerce.

Para menteri ekonomi hari ini menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan untuk membahas aturan social commerce. 

Ratas dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan pejabat lain.

BACA JUGA:  Dibandingkan Australia, Presiden Jokowi: Garam NTT Hasilnya Lebih Bagus, Lebih Putih

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti halnya media jenis lain, seperti televisi atau radio.

Platform media sosial, tegasnya, tidak boleh lagi langsung menyediakan fasilitas pembayaran dan transaksi jual beli.

“Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, tidak boleh lagi. Dia hanya untuk promosi seperti TV, tapi TV kan enggak bisa terima uang, kan dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan,” katanya.