FAMARA Desak Polisi Tangkap Provokator Penyerangan terhadap Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong

20240502 180937

JAKARTA, SOROTNTT.Com- Kapolda Metro Jaya didesak perintahkan anak buahnya agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA), Dr. Edi Hardum, SH, MH, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Media Center KTT Ke-42 ASEAN, Sejumlah Wartawan Terkejut dan Merasa Lebih Dekat

Menurut Edi, Advokat kantor Hukum “Edi Hardum dan Partners” ini, tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila ini.

“Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta ini.

BACA JUGA:  Pelapor Kasus Politik Uang di Kabupaten Manggarai, Surati Kapolri

Edi juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah saudara-saudara muslim yang ikut menyelamatkan para mahasiswa itu dari serangan sejumlah orang malam itu.