ASN dan Bawaslu Dilarang Kampanye Calon Tertentu

Stef Jaghur Wakil Bupati Manggarai Timur

BORONG, SorotNTT.com – Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stef Jaghur, membuka kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu 2019 kepada stakeholder tingkat Kabupaten Manggarai Timur, di Hotel Gloria, Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Selasa (9/4/2019). 

Dalam sambutannya, Stef Jaghur mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta panitia penyelenggara pengawas pemilu mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk netral dalam pemilihan umum (Pemilu) tanggal 17 April mendatang.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat Kunker di Manggarai Timur

“Saya mengharapkan masyarakat bisa memilih berdasarkan hati nurani pada Pemilu mendatang ini,” ujarnya.

Jaghur juga mengimbau ASN dan panitia pengawas yang ada di Kabupaten Manggarai Timur tidak boleh terlibat dalam mengampanyekan calon-calon tertentu di tengah masyarakat.

“Para ASN dan anggota panitia pengawas, lebih khusus di Kabupaten Manggarai Timur harus bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku!” tegas Jaghur.

BACA JUGA:  Hebat, Manggarai Timur Raih 4 Penghargaan Utama Anugerah Merdeka Belajar 2024

Jaghur menambahkan, di era reformasi sekarang ini, kita semua diminta untuk menegakkan netralitas.