KOTA KUPANG, SorotNTT.Com- Media Online Indonesia (MOI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun perusahaan pers yang sehat di Seluruh Indonesia.
Organisasi elit pers tersebut melalui Dewan Pimpinan Wilayah Media Olnine Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan serah terima bantuan Badan Hukum Perusahaan Pers Murah seharga Rp 2,5 Juta kepada pemilik media di Gorontalo, Pada hari ini, selasa, (22/06/2021).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, bertempat di Lobi Kantor Sekretariat MOI, Jl.Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih, Kota Kupang.
Andre (Sapaan akrabnya) yang mewakili Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Herry FF Battileo, SH, MH, kepada wartawan mengatakan bahwa,
“Hari ini kita dari DPW MOI Provinsi NTT menyerahkan bantuan badan hukum perusahaan pers kepada wartawan pemilik media online di Goronralo yang belum punya legal standing.” Ujarnya
Dijelaskan olehnya bahwa saat ini DPW MOI NTT ditunjuk dan dipercayakan oleh DPP MOI Pusat untuk membantu media-media yang belum berbadan hukum,