LBH SURYA-NTT Sebagai Kuasa Hukum Dari Keluarga Korban Almarhum Astry Manafe dan Anaknya Lael

IMG 20211201 WA0148 3 jpg

Kota Kupang, SorotNTT.Com-Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, akhirnya menjawab permintaan masyarakat NTT untuk bantu keluarga alm. Astry Manafe S.T & anaknya Lael. Hari ini tanggal 1 Desember 2021, SAUL MANAFE, ayah dr alm beserta kakaknya datang menemui Advokat Herry F.F. Battileo, SH, MH di kantornya LBH SURYA NTT, bertempat dijalan Perintis Kemerdekaan I nomer 1, kayu putih, kota kupang dan memberi kuasa untuk mendampingi keluarga almarhum dalam mencari keadilan atas dugaan pembunuhan Astry dan anak Lael.

BACA JUGA:  Polres Manggarai laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Ranakah 2021

Hari ini juga Tanggal 1 december 2021 Herry tugaskan pengacara dr LBH SURYA NTT, Advokat Martha Tafuli, SH, Advokat M. A. Putra Dapatalu, SH,. Dan Yonas Tamonob, SH untuk mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut pada kantor KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) ALAK Polda Nusa Tenggara Timur untmmm sejauh mana kelanjutan pelaporan kasus pembunuhan alm Astry dan anak Lael.

BACA JUGA:  Jepang Dukung Prioritas Program Pembangunan Presiden Jokowi

Tapi sayang bagian penyidik, yang menangani kasus ini sedang dipanggil bersama kanit dan kapolseknya menghadap Kapolda. Menurut Herry pengacara kondang ntt ini kepada wartawan mengatakan Besok, kami dr kantor LBH SURYA NTT akan kembali ke kantor POLSEK ALAK mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Karena seperti kabar burung informasi yang beredar hp dari beberapa orang yang dicurigai sudah ada di tangan kepolisian, kami kuatir kalau sudah lewat 3 bulan, bank data kemungkinan akan terhapus.Oleh karena itu kami mengharap pihak kepolisian agar bertindak cepat untuk membuka tabir percakapan terakhir dari yang diduga para pelaku.