Kronologi Siswa SD Naikoten 2 Dianiaya Guru Hingga Buta

IMG 20220124 WA0090 1 jpg

KOTA KUPANG, SorotNTT.Com-Seperti diberitakan sebelumnya oleh tim media terkait kasus diskriminasi dan penganiayaan yang terjadi di SD Negeri Naikoten 2 Kota Kupang, Pada Sabtu, (13/11/2021) lalu.

Bahwa Pada Tanggal 14 November 2017 Kepala Sekolah yang menjabat pada waktu itu yakni Dardanelia Tinenti, S.Pd, diketahui bersama oknum guru Amina Egu,S.Pd (Pelaku), mendatangi rumah korban Brayen I.P. Jella Bing (Siswa),

BACA JUGA:  Kecelakaan Antara Motor dan Mobil Pengangkut Tiang Listrik Terjadi di Waenahi Labuan Bajo

Namun kedatangan mereka bukannya meminta maaf atau menanyakan kondisi kesehatan korban akan tetapi memaksa agar orangtua korban segera mencabut Laporan Polisi (LP) di Polsek Maulafa,

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Daud Jella Bing selaku ayah kandung korban kepada Tim Media, Pada Senin, (24/01/2022),

“Waktu itu Tanggal 14 November 2017 ibu Dardanelia (Kepsek) dan oknum guru Amina Egu pelaku kekerasan datang kerumah untuk menemui kami sebagai orang tua. Bukannya menanyakan kesehatan anak kami malah memaksa kami segera cabut laporan di Polsek Maulafa, setelah itu kita damai lalu anak-anak bisa sekolah dengan tenang.” Ujar Daud terheran-heran dengan kelakuan dua orang pendidik di sekolah negeri milik pemkot kupang tersebut.