Garut, SorotNTT.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pembongkaran lapak/bangunan liar di Kawasan Kerkoff, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (20/04/2022).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut operasi penyakit masyarakat yang dilakulan Satpol PP pada tanggal 14 April 2022, dimana dalam operasi pekat tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 218 botol minuman keras dari lapak/bangunan liar yang di bongkar.
Pembongkaran lapak liar ini sesuai dengan regulasi diatur berdasarkan Perda No. 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Perda No. 13 tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Kegiatan pembongkaran lapak liar yang dilakulan Satpol PP ini, juga tanpa melibatkan unsur TNI maupun Polri.