Buka Pintu Kamar Lalu Curi Laptop Kini Berujung dengan Polisi

20220624 055600 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian Leptop di Manggarai

Pelaku berinisial M F (28) seorang swasta, Alamat Perumnas Blok C, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong

MF nekat mencuri Leptop milik korban Rizal (22) alamat Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada pada hari Jumat 29 April 2022, di Redong (alamat red)

BACA JUGA:  Rebut Warisan Orang Tua,Pria di Manggarai Dibacok

“Pada hari Kamis, 23 Juni 2022, Unit Jatanras memperoleh informasi dari keluarga korban bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pencurian Laptop sedang berada di Perumnas Blok C (alamat red)” Kata Made kepada awak media

Kemudian lanjut dia, unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

“Setelah itu unit jatanras langsung bertindak untuk menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polres Manggarai guna di proses secara hukum,” ungkapnya