Ruteng, Sorotntt.com,- Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pria bernama RDL alias Iron (34). Dia diduga membawa kabur satu unit sepeda motor yang dipinjamnya.
Warga Wade Kelurahan Carep, kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai itu berhasil diamankan oleh tim Unit Jatanras Polres Manggarai bersama anggota Polsek Lembor pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pascakabur dengan sepeda motor pinjamannya dari Korban bernama Imakulata Sanur (32).
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K,M.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, kepada media ini menjelaskan Kronologis kejadian kasus penipuan dan pengglapan tersebut bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Rumah Korban yang beralamat di Jln. Banteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Awalnya Pelaku RDL (34) meminjam Sepeda Motor Milik korban dengan alasan pergi ke pasar untuk membeli sayur, namun ternyata pelaku membawa kabur motor korban tersebut sejak hari itu juga hingga sampai pada hari Selasa, 26 juli 2022, korban pun berusaha untuk mencari pelaku namun korban tidak berhasil menemukan pelaku sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polres manggarai pada hari Rabu, 27 Juli 2022.