SOROTNTT.Com-Pemerintah Pusat(Pempus) dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai NTT II melakukan pembangunan sarana pengendali banjir sungai wae pesi.
Lokasi pembangunan tersebut tepatnya berada di Kelurahan Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), yang menelan biaya sebesar Rp. 26. 830.650.000( Dua puluh enam miliar, Delapan ratus tiga puluh juta, Enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara( SBSN), Tahun Anggaran 2023, dengan waktu pelaksanaan selama 290 hari kalender kerja.
Sebagai Kontraktor Pelaksana adalah PT. Rajendra Pratama Jaya, Sementara Konsultan Pengawas adalah PT. Teknik Cipta Konsultan, KSO. PT. Kencana Layana Konsultan.
Kepada Media ini melalui sambungan Telpon Pihak PT. Rajendra Pratama Jaya yang diketahui betnama” Yudhi” selaku kontraktor pelaksana menyampaikan bahwa mereka terus melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai petunjuk teknik yang telah ditetapkan.