RUTENG, SorotNTT.com – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (MUKABLUB) Kabupaten Manggarai menunjuk Nico Matheus Mansjur sebagai ketua sisa waktu dari periode 2016-2021 menggantikan Wihelmus Andi berdasarkan aklamasi, kamis (12/12/2019).
Nico Matheus Mansjur terpilih melalui hasil Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Mukablub) di Kantor Kadin Manggarai. Berdasarkan Surat Keputusan No: 06/MUKALUB/DP/XII/2019 menetapkan dalam Pasal 1 yang berbunyi memilih dan menetapkan Nico Matheus Mansjur, SmHK sebagai Ketua Kadin Manggarai dengan mana Pimpinan Sidang Sementara, Ketua Paulus Habur, SH, Sekretaris Yoseph Putra Paskalis, SH, anggota sidang Eduardus Jehadut, Amd. Dalam SK tersebut mengacu pada UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin; SK Presiden RI No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin dan Petunjuk Teknis.
Dalam sambutannya Nico menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Kadin Kabupaten Manggarai sampain 2021.