Polsek Reo Bubarkan Warga yang Berkumpul di Reo

Manggarai ,SorotNTT.com-Menindaklanjuti maklumat Kapolri: Mak/2/III/20202 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Polsek Reo melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Reo pada 25 April 2020.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung Kapolsek Reo, IPDA Alfian Hidayat S.Tr.K, bersama anggota Polsek Reo. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Reo masih menemukan adanya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Masih banyak warga berkumpul serta tidak menggunakan masker. Dalam patroni itu, Polsek Reo menilai kurangnya kesadaran masyarakat terhadap imbauan pemerintah akan bahaya Covid-19.

BACA JUGA:  Charta Politika: Tikung Petahana, Mario Pranda Raih Tingkat Kesukaan Tertinggi Responden

Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Reo yang diberitakan SorotNTT.com menemukan 17 orang berkumpul di Kampung Salama, Desa Salama, Selasa 21 April 2020. Pemuda yang sedang minum alkohol berjenis sopi dan bir dibubarkan dan diarahkan ke rumah masing-masing. Namun masyarakat tetap saja melakukan aktivitas berkumpul.

Ada pun lokasi berkumpulnya warga yang dijumpai selama patroli berlangsung (25/04/2020), terdapat di Kelurahan Mata Air, Kelurahan Baru dan Kelurahan Reok.
Kapolsek bersama anggota langsung membubarkan sejumlah warga yang berkumpul itu. Sebelum dibubarkan Kapolsek Reo memberikan imbauan singkat kepada sejumlah masyarakat yang dijumpai.