Proyek pengeboran panas bumi itu juga berpotensi merusak danau Sano Nggoang dan ekosistem di sekitarnya.
Perwakilan Kementerian ESDM Sahat Simangunsong menjelaskan latar belakang proyek geotermal tersebut, yakni kebutuhan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan dari sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
“Proyek ini bertujuan memanfaatkan potensi 45 MW energi panas bumi untuk mensuplai kebutuhan puluhan ribu rumah tangga dan industri, khususnya dari sektor pariwisata,” katanya.
Menjawab surat Uskup Ruteng, Yando Zakaria menegaskan komitmen pemerintah pusat bahwa proyek itu tidak akan mengganggu keberadaan pemukiman/kampung dan kehidupan di dalamnya.Ia juga menjamin bahwa proyek itu tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk sistem pertanian lingko, pengelolaan situs warisan budayadan/atau daerah keramat.
Keuskupan Ruteng dan tim pemerintah pusat bersepakat untuk bekerja sama dalam menangani persoalan yang ada secara holistik dan memuaskan para pihak.Karena itu perlunya komunikasi dan informasi yang benar, transparan, dan jujur; adanya mekanisme penanganan masalah yang dialogal dan partisipatif.