“Untuk itu,perlu diadakan dialog dengan semua pihak khususnya dengan warga Wae Sano. Pentingnya pemulihan integrasi dan perdamaian dalam masyarakat lokal,” demikian isi kesepakatan.
Selain itu disepakati tentang mutlaknya pendalaman bersama tentang dampak positif maupun negatif dari proyek; perlunya kerja sama yang dipayungi oleh kesepakatan tertulis yang mengikat dengan mekanisme kerja yang mantap serta rencana aksi yang tepat.
Disebutkan bahwa segala upaya kerja sama tersebut bertujuan demi terwujudnya pembangunan yang holistik dan berkelanjutan serta terarah kepada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
Untuk diketahui rencana proyek pengeboran panas bumi di Sano Nggoang ini menuai polemik berkepanjangan karena mendapat penolakan dari berbagai pihak seperti masyarakat, Aktivis lingkungan, serta dari pihak Keuskupan Ruteng.
Sumber: Mediaindonesia.Com