Apkasi Dorong Kepala BKPM Perjuangkan Kewenangan Daerah Dalam UU CK

Ke depan, harap Prof Ryaas, supaya bisa terjalin konsultasi yang makin terbuka untuk bisa melihat di mana ada sela-sela supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, terutama penyederhanaan perijinan ini betul-betul terwujud. “Saya rasa semua berkepentingan dengan penyederhanaan perijinan ini. Dan bagi kabupaten itu apa yang diberikan garis oleh pemerintah pusat sepanjang bisa dilaksanakan mereka pasti akan melaksanakan. Saya percaya loyalitas para bupati kepada pemerintah pusat saat ini masih terjamin dan bisa diandalkan, jadi tidak ada alasan untuk ragu. Kita hanya perlu memberikan arahan-arahan saja kepada para bupati sehingga beliau-beliau ini mengerti dan tahu apa yang harus dikerjakan dan mana saja batas-batas kewenangan dan tanggungjawabnya,” tukasnya. (*)