Atensi Nasional, Kasus Asusila Yang Dilakukan Gama Ferroh Disoroti Ketua Litbang Gakorpan Dra. P.Ariani, S.H

IMG 20230404 WA0037 2

Putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Florence Katerina, S.H., M.H., selaku Ketua bersama dua orang hakim anggota lainnya yakni; Rahmat Aries. Sb, S.H., M.H, dan Consilia Ina L. Palang Ama, S.H., serta Selsily Donny Rizal bertindak sebagai panitera pengganti yang dilaksanakan Pada Kamis, (16/03/2023) di Pengadilan Negeri Kupang tersebut menuai sorotan dari Dra. P.Ariani, S.H., selaku Ketua Litbang Gakorpan

BACA JUGA:  Polres Mabar Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba

Dra. P.Ariani, S.H., yang juga dikenal sebagai aktifis hukum nasional di Jakarta ini melontarkan kritikan keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Kupang yang dinilainya tidak tepat dan justru tidak akan memberikan efek jera kepada seorang pelaku pelecehan seksual,

Dikutip dari media rilisberita.com, yang dimuat Pada Senin, (03/04/2023), dirinya mengatakan bahwa, “Saya mendapatkan informasi bahwa pantat korban diremas di depan umum, kejadian pelecehan tersebut tentu memukul mental korban yang secara langsung akan menimbulkan dampak trauma bagi korban”. Kata Dra. P.Ariani,S.H., saat di hubungi tim media melalui telepon seluler,