“Jadi, bagi desa yang belum menyerahkan LPJ tahun 2020 untuk segera menyerahkannya ke DPMD,” Harapnya
Kadis Yosef tidak merincikan desa mana yang belum menyerahkan LPJ tersebut. Dia berharap para Kades yang belum menyerahakn LPJ agar secepatnya diserahkan sehingga proses pembangunan di desa berjalan lancar.
Sekadar diketahui LPJ adalah suatu laporan yang dibuat dalam rangka pertanggungjawaban realisasi penyerapan anggaran dan/atau hasil pelaksanaan program/kegiatan secara menyeluruh. LPJ disusun dengan berdasarkan pada dokumen SPJ yang telah ditatausahakan dan dokumen perencanaan anggaran.
Laporan : Dodi Hendra