Bongkar Sindikat Penyelundup Sapi Ilegal di Kecamatan Reok dan Reok Barat

20211015 224835 5 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Praktik penyelundupan sapi ilegal dikecamatan Reok dan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah lama berlangsung dan kian meresahkan warga.

Kondisi ini sudah berlangsung sudah bertahun-tahun lamanya, seakan-akan sudah menjadi keharusan dan bahkan praktik ini sudah menjadi lahan untuk mencari nafkah bagi para pelaku.

Beberapa warga Kecamatan Reok Barat, yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Jumat 15 Oktober 2021, menyampaikan harapanya agar mafia praktek penyelundupan sapi ilegal ini harus dibasmi tuntas.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Tingkatkan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Risiko Tumpahan Minyak di Laut

Pusat penyelundupan sapi ini terjadi di Desa Paralando, tepatnya kampung Ojang dan Kampung Langkas.

Kedua kampung ini kerap dijadikan tempat sapi-sapi ilegal ini dimuat, dengan jumlah yang banyak dan sudah bertahun-tahun.

Modusnya sangat jelas, dimana ada masyarakat di Ojang dan Langkas yang bekerjasama dengan pembeli dari Bima, mereka penyiapkan lahan untuk menjadi tempat sapi-sapi itu ditampung.

BACA JUGA:  Pilkada Manggarai Timur 2024, Andreas Agas Daftar di PDIP

Pembeli dari Bima menginap dirumah para penampung tersebut, mereka berangkat membeli sapi-sapi diwilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur ini dari rumah warga tersebut.