Ruteng, SorotNTT.Com-Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) diduga gagal dan mati suri.
Hal ini diketahui dari adanya laporan warga desa bangka kenda, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala desa Bangka kenda pada Rabu 20 April 2021, di Polres Manggarai.
Dalam laporan tersebut diketahui adanya alokasi anggaran yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp. 40.000.000(empat puluh juta rupiah).
Harapanya agar dengan dana awal Rp. 40.000.000 bisa memberi ruang untuk pengurus BUMDes tersebut bisa mengembankanya, guna menambah pendapatan desa Bangka Kenda.
Ini berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan yang terjadi sekarang ini, BUMDes di Desa Bangka Kenda diduga Gagal dan Mati suri.
Tidak ada tanda-tanda bahwa BUMDes ini akan memberi sesuatu yang positif dan berguna bagi masyarakat Desa Bangka Kenda.
Kepada media ini Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(LADIKUM) Salesius Kantur ketika dimintai pendapatnya menyampaikan bahwa beberapa masyarakat mengaku kecewa atas segala tindakan penelolaan keuang Dana Desa yang tidak benar di Desa Bangka Kenda ini.