Dikatakan, semangat reformasi birokrasi juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi melalui Kementerian PAN – RB tentang penyederhanaan struktur birokrasi.
Menurut Bupati Nabit, tahun 2021 akan menjadi tahun awal dilakukan penyederhanaan struktur birokrasi, di mana jabatan-jabatan eselon III dan IV tertentu pada seluruh jenjang pemerintah daerah akan disederhanakan atau ditransformasikan ke dalam kelompok jabatan fungsional.
Hal ini kata Bupati Nabit, bertujuan untuk menciptakan sebuah organisasi pemerintah dengan struktur birokrasi yang lebih ramping namun tetap berfungsi efektif, berorientasi pada kinerja yang berarti birokrasi yang lebih profesional.
Dikatakan Bupati Nabit, birokrasi dengan struktur yang sederhana akan menghasilkan kinerja yang baik, gesit, efektif, responsif dan efisien dalam melayani masyarakat. “Semua sedang kita persiapkan pada tahun ini dan berharap pada akhir tahun atau awal tahun depan, penyederhanaan birokrasi itu akan dapat terwujud,” ungkapnya.
“Untuk saudara-saudara yang ada dalam birokrasi jangan takut dengan penyederhanaan birokrasi. Jangan takut dengan transformasi ke dalam jabatan fungsional. Jabatan fungsional akan memberikan saudara-saudara pendidikan dan membuka peluang untuk sebuah prestasi yang lebih baik,” pungkasnya.