Ruteng, SorotNTT.Com-Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit mengatakan akan menegakan proses sewa aset milik pemerintah, Dari berbagai informasi yang dihimpun, ada praktik mafia dengan modus pihak yang mengontrak, menyewakan hingga menjual kembali aset tersebut kepada pihak lain dengan harga tinggi.
Saya akan mencabut kontrak penyewa aset yang melakukan praktik mafia jual aset milik Pemda. Saya banyak mendengar ada praktik ini,” ujar Bupati Hery usai acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Pelaksana harian (Plh) Bupati Manggarai, Fansi Jahang, di kantor Bupati Manggarai, Senin (1/3/2021).
Bupati Hery menegaskan, praktik seperti ini harus dibersihkan. Selain menyalahkan aturan, juga daerah yang jadi rugi. Faktanya disini aset Pemda yang ada disewakan dengan harga sangat murah
Dalam satu klausul sewa menyewanya, ada larangan menyewakan lebih lanjut atau menjual. Seperti ada los pasar atau ruko, dikontrak oleh Pemda Manggarai Rp 2 juta per tahun. Lalu pengontrak itu, sewakan lagi kepada pedagang lain dengan harga Rp 20 juta. Mafianya untung Rp 18 juta. Padahal itu aset Pemda. “Masa mafia yang untung, Pemda tidak,” tegas Hery.