Untuk saat ini, kasus tanah itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk mencari dua alat bukti baru.
“Saat ini masih pada tahap pemeriksan saksi. Semua tahap mulai dari penyelidikan sampai penyidikan, baru ditetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab,” ujar dia.
Untuk perkembangan kasus tersebut, Abdul mengatakan, akan menyampaikan kepada publik.