Borong, SorotNTT.Com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah berkomitmen untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang diwujudkan dalam bingkai visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024, yaitu mewujudkan masyarakat Manggarai Timur yang sejahtera, berdaya dan berbudaya (Matim Seber).
Hal ini diungkapkan Bupati Agas Andreas, SH.M.Hum saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan gugus tugas Kecamatan ramah anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur bekerja sama dengan gereja katolik Keuskupan Ruteng (JPIC). Selasa (20/04/21) di aula Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Hanura.
Bupati Agas mengungkapkan, proses terpenting dalam keberhasilan pengembangan Kabupaten Layak Anak tidak terlepas dari adanya koordinasi di antara para stakeholders pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara bcrkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal itu, dimulai sejak dari Keluarga, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan dengan melibatkan masyarakat, sekolah dan dunia usaha tempat di mana anak itu berada.