“Pihak kecamatan tolong
menjelaskan, jangan menciptakan
polemik di tengah masyarakat yang
sedang kesulitan dalam menghadapi kondisi sekarang ini. Dasar hukumnya apa, peruntukannya apa, laporannya
nanti seperti apa. Jangan mengail di air keruh” tulis akun Lie Siemin.
postingan akun Exel Valentino Kenzano terkait edaran proposal tersebut, direspon langsung oleh Yohanes Lado yang adalah anggota Gugus Tugas kecamatan Aesesa.
“Merespon Postingan Bung Exel ValentinoKenzano.
Jika tak Memberi dari Ketulusan, tak usah provokasi publik dan membuat kegaduhan publik.
Proposal yang dilayangkan oleh Gugus Tugas
Penanganan dan Pencegahan Covid-19 adalah proposal resmi dari Kecamatan Aesesa, yang
menandatangani adalah Camat Aesesa dan yang menjalankan adalah Ibu Sekcam Aesesa.
Dalam konfirmasi dengan lbu sekcam, beliau
menerangkan bahwa tidak ada Unsur pemaksaan. Namanya proposal Sumbangan, jadi tidak ada unsur pemaksaan. Tergantung kerelaan.
Tetapi yang terjadi malah Bapak foto itu proposal, tidak Menyumbang, tetapi menyerang dan memprovokasi bertanya Kepada Bupati Nagekeo dan Ketua
DPRD Nagekeo. Apa hubungannya? Sebagian pelaku usaha kecil memberikan sumbangan
dengan kerelaan.