Dalam Toleransi tidak boleh ada orang yang bisa menghina sesama, hanya karena berbeda agama

IMG 20210922 WA0177 2 jpg

Ketua Panitia, Dr Yuliana Salosso, saat menyampaikan laporan tertulis dari Ketua FKUB NTT, Dr Maria Theresia Geme, mengatakan bahwa NTT dikenal memiliki masyarakat yang rukun dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa tanpa melihat perbedaan agama, suku, ras, dan golongan. Kearifan lokal sangat berkontribusi dalam kehidupan kerukunan antar umat dan masyarakat di NTT, sehingga FKUB melaksanakan dialog antar umat beragama itu untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat NTT berbasis kearifan lokal.

BACA JUGA:  Meningkatkan Kapasitas Pemahaman Hukum, WVI Gelar Pelatihan Paralegal Komunitas Desa 

“Diharapkan melalui Dialog Keagamaan ini dapat membangun komitmen bersama dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di NTT yang berbasis kearifan lokal, ” pungkas Salloso yang juga adalah seorang Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Undana Kupang.

Turut hadir pada acara pembukaan dialog tersebut diantaranya : Ketua dan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTT, Maria Theresia Geme dan Pdt. Jusuf Nakmofa beserta para pengurus FKUB Provinsi NTT, Kepala Dinas Sosial Provinnsi NTT, Jamaludin Ahmad, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Regina Manbait, Kabag Kesra Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Maria Enjelika Corohama.