Dianggap Lamban dalam Menangani Persolan di Desa, Kadis PMD Matim: “Kami Bukan Pengadilan”

IMG 20210318 WA0020 1 jpg webp

Borong, SorotNTT.com- Dianggap lamban dalam menangani persoalan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017-2019 di Desa Gunung Baru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yosep Durahi meminta masyarakat untuk tetap bersabar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Matim, Yosep Durahi pada Rabu,17/03/2021 di ruangan kerjanya. Menurut Kadis Yosep , ada dua desa yang sedang ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Matim yakni Desa Gunung Baru dan Desa Rengkam. Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakuan Tipikor .

BACA JUGA:  Partai Nasionalis Sudah Terbentuk di 15 Provinsi

“Kedua permasalahan desa tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak Tipikor Polres Matim,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, Dinas PMD Matim bukan berwenang sebagai pengadilan atau penyidik dalam persoalan penyelewengan Dana Desa (DD). Namun, PMD Matim hanya berwenang melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Sejauh ini, sudah dilakukan pengawasan untuk setiap desa. Pemeriksaannya dilakukan pihak berwenang.