Dikatakannya, semua pihak harus bekerja dengan tingkatan keterampilan yang baik, profesional serta tidak bertele-tele dan harus mendatangkan output dan income bagi daerah.
“Saudara-saudara yang dilantik tidak boleh menganggap bahwa pejabat fungsional adalah jabatan kelas dua atau kurang bergengsi karena sejatinya kompetensi dan kapasitas saudara sama berharganya dengan pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrasi lain,” tegas Josef.
“Zaman sekarang kita harus memiliki pola pikir growth mindset. Growth Mindest adalah dimana pola pikir dan cara bekerja secara harmonis berdasarkan kolaborasi yang saling memberikan informasi dan melakukan konsultasi kemudian melibatkan semua orang untuk bekerja di dalamnya hingga mencapai tujuan bersama,” jelas Josef.
Lebih lanjut ia mengatakan, momentum tersebut dimaknai sebagai salah satu manifestasi tekad dan semangat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari amanat Undang-Undang Aparatur Sipil negara.