Kupang, SorotNTT.Com-Klien kami atas nama Ferdinands Williams adalah merupakan pihak rekanan (CV. Karya Primadona) dalam Proyek Pengadaan Benih Padi Lahan Kering tahun anggaran 2019 senilai Rp. 1,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dimana Pengadaan Benih Padi Lahan Kering tersebut peruntukan bagi Kabupaten Sumba Timur sebanyak 75 ton, untuk Kabupaten Sumba Tengah sebanyak 25 ton, Kabupaten Sumba Barat sebanyak 50 ton dan Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 25 ton.
Menurut keterangan Klien kami Ferdinands Williams bahwa pada saat Proyek Pengadaan Benih Padi Lahan Kering tahun anggaran 2019 senilai Rp. 1,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur itu mulai dikerjakan maka seorang pejabat pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Timur atas nama Nixon Kalikit Pari telah berkomunikasi dengan rekan kerja dari Klien kami atas nama Adib alias Yadi, dan Nixon Kalikit Pari menawarkan kepada Adib alias Yadi bahwa dirinya memiliki dan bisa menyiapkan Benih Padi Lahan Kering sebanyak 75 ton dengan harga Rp. 8500,- per kilogramnya sudah termasuk dengan proses pendropingan ke para petani. Atas tawaran dari Nixon Kalikit Pari tersebut maka Klien kami kemudian melakukan pembicaraan langsung via telpon dengan Nixon Kalikit Pari untuk membicarakan tentang mekanisme pembayaran atas tawaran Benih Padi Lahan Kering sebanyak 75 ton tersebut dan disepakati untuk terlebih dahulu dipanjar senilai Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah), serta sisanya akan dilunasi saat uang termin proyek cair sehingga pada tanggal 4 September 2019 Klien kami menugaskan rekan kerjanya atas nama Adib alias Yadi untuk mentransfer uang senilai Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) itu ke Nixon Kalikit Pari melalui rekening BRI Waingapu atas nama Apryati Manafe yang merupakan istri dari Nixon Kalikit Pari.