Pas ketika hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang lalu, kami telah memberikan hak suara kami untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.
Kejadian yang mengagetkan kami terjadi selang beberapa hari setelah pencoblosan tersebut, Kami didatangi oleh timses dari salah satu caleg partai Nasdem berinisial “LS”.
“LS” meminta kami sekeluarga untuk mengembalikan babi satu ekor dan uang sebesar Rp.150.000 karena menurutnya kami tidak memilih caleg DPRD Kabupaten Manggarai Partai Nasdem dari Dapil 4 seperti yang telah kami janjikan.
Pada saat kehadiranya dirumah kami, “LS” dan kami sekeluarga terjadi perdebatan yang cukup lama. Karena kami merasa harga diri kami telah di injak-injak oleh yang bersangkuran.
Saat ini babi dan uang tersebut kami masih simpan dan kami sekeluarga bersedia untuk mengembalikannya kepada Caleg yang bersangkutan melalui LS tersebut.
Media ini masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan pembagian babi dan uang tersebut.