Ia juga mengatakan terima kasih atas kerja sama Pemprov NTT yang mendukung Perjanjian Kerja Sama tersebut. “Perjanjian Kerja Sama ini sudah dapat persetujuan dari kementerian sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga berterima kasih pada Pemprov NTT yang mendukung hal ini,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Besar KSDA NTT Ir. Timbul Batubara, M.Si juga turut menegaskan proses Perjanjian Kerja Sama telah mendapat dukungan penuh dari pimpinan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam proses yang cepat.
“Perjanjian Kerja Sama ini sudah dapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Ruang lingkup kerja sama ini adalah peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi, yang melintasi kawasan konservasi yang bertujuan pada optimalisasi pengawasan kawasan konservasi disamping penguatan kapasitas SDM, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Timbul.
“Jumlah kawasan yang dikerjasamakan pada wilayah kerja BBKSDA NTT ada 8 kawasan dengan 11 ruas jalan sepanjang 44,47 Km. Dengan 8 kawasan tersebut diantaranya Cagar Alam Mutis Timau, Suaka Marga Satwa Kateri, Taman Wisata Alam Bipolo, Taman Wisata Alam Menipo, Cagar Alam Wolo Tado, Cagar Alam Riung, Cagar Alam Kemang Boleng, dan Taman Wisata Alam Ruteng. Sedangkan pada kawasan Taman Nasional Matalawa satu ruas saja yaitu sepanjang 7,40 Km,” paparnya.