Sedangkan untuk para pengajar, Panitia dari LKBH Undana Kupang memiliki kriteria tersendiri untuk para pengajarnya.
Untuk pengajar dari kalangan Advokat kita pilih lawyer yang sudah beracara 10 tahun jadi Pengacara. Kita mau menjaga kualitas atau outputnya. Sedangkan untuk dosen-dosen, kita memakai dosen yang rata-rata bergelar Doktor dan minimal sudah 15 tahun menjadi dosen.
Ini patokan yang panitia lakukan artinya panitia mau yang terbaik agar mereka menjadi calon advokat masa depan sesuai dengan tuntutan zaman, jelasnya.
Didunia Advokat ini, yang ada adalah persaingan dari aspek bisnisnya. Berbicara tentang jasa hukum jujur saja ini jasa bisnis. Selain itu juga calon Advokat juga harus memiliki sebuah nilai perjuangan dengan profesi mulianya dan harus tumbuh dengan nilai kepercayaan.
Maka kami juga sudah mencoba memberikan materi-materi itu, menguatkan mereka untuk bekal mereka kelak menjadi seorang Advokat yang profesional.
Kemudian pemateri juga ada yang dari para Hakim Pengadilan, LSM, LBH, Kejaksaan Tinggi, Notaris juga dari Kepolisian akan panitia hadirkan.