DPN Peradi Gelar Kegiatan PKPA, Kerjasama Dengan FH Undana Di Kupang

IMG 20191026 WA0012 jpg webp

Sedangkan untuk para pengajar, Panitia dari LKBH Undana Kupang memiliki kriteria tersendiri untuk para pengajarnya.

Untuk pengajar dari kalangan Advokat kita pilih lawyer yang sudah beracara 10 tahun jadi Pengacara. Kita mau menjaga kualitas atau outputnya. Sedangkan untuk dosen-dosen, kita memakai dosen yang rata-rata bergelar Doktor dan minimal sudah 15 tahun menjadi dosen.

BACA JUGA:  Tim Hukum DM Pertanyakan Status Heri Ngabut ASN Aktif yang Maju di Pilkada Manggarai?

Ini patokan yang panitia lakukan artinya panitia mau yang terbaik agar mereka menjadi calon advokat masa depan sesuai dengan tuntutan zaman, jelasnya.

Didunia Advokat ini, yang ada adalah persaingan dari aspek bisnisnya. Berbicara tentang jasa hukum jujur saja ini jasa bisnis. Selain itu juga calon Advokat juga harus memiliki sebuah nilai perjuangan dengan profesi mulianya dan harus tumbuh dengan nilai kepercayaan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Maka kami juga sudah mencoba memberikan materi-materi itu, menguatkan mereka untuk bekal mereka kelak menjadi seorang Advokat yang profesional.

Kemudian pemateri juga ada yang dari para Hakim Pengadilan, LSM, LBH, Kejaksaan Tinggi, Notaris juga dari Kepolisian akan panitia hadirkan.