Borong, sorotntt.com – Tahapan pelaksanaan Pildes serentak di kabupaten Manggarai Timur sudah berjalan dan hampir mencapai titik akir.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan pemilihanya akan berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2019 dan berlangsung serentak.
Banyak desa yang sampai saat ini prosesnya berjalan mulus, tetapi di pihak lain masih ada desa yang mengalami polemik yang membutuhkan ketegasan pemerintah untuk menyelesaikannya.
Salah satunya Desa Golo Munga Barat, Kecamatan Lamba Leda. Dimana dua (2) orang calon kepala desa yang siap bertarung yaitu Saverianus Elwi dan Wilbertus Ramli Hambur menolak DPT yang ditetapkan oleh panitia Pilkades.
Kepada SOROTNTT. COM Saverius Elwi, salah satu calon kades tersebut menyampaikan alasan sebagai Berikut.
- Sejak Pemekaran tahun 2011 dan diadakan pilkades pertama Golo Munga Barat ,masyarakat kampung mengge tidak terlibat dalam pemilihan karena berdasarkan pembagian dan peta wilayah .
- Pada thn 2014 di saat kepala desa terpilih meninggal dunia maka diadakan pemilihan kepala desa yang kedua untuk mengantikan almarhum dan masyakarakat kampung Mengge juga tidak terlibat dalam pemilihan.
- Pada saat sekarang ada nama orang kampung Mengge di dalam DPT berjumlah 83 orang dan kami berpatokan pada sejarah pemekara bahwa kampung Mengge termasuk desa Golo Munga bukan Golo Munga Barat dan berdasarkan dua (2) kali Pilkades.
Kami yang menolak awalnya ada tiga (3) calon kepala desa, dalam perjalanannya satu (1) orang sudah menarik kembali penolakannya.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Golo Munga Barat Rikardus Asman, ketika dimintai tanggapanya menyampaikan bawa, semua tahapan sudah kami jalankan sesuai petunjuk yang diberikan, juga termasuk polemik tentang pemilih dari kampung Mengge.