Dua Calon Kades Golo Munga Barat Menolak Penetapan DPT

IMG 20191024 143145 jpg webp

Selaku Panitia saya sudah melakukan koordinasi ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk meminta keabsahan mengenai masyarakat kampung Mengge ini. Apa mereka ikut memilih di Golo Munga Barat atau Golo Munga. 

Dari hasil konsultasi saya, pihak Dinas PMB mengeluarkan surat penegasan bahwa Sebanyak 83 orang Warga kampung Mengge ikut memilih di Desa Golo Munga Barat, dengan alasan karena mereka telah memiliki KTP sebagai warga Desa Golo Munga Barat. 

BACA JUGA:  Menunggu Upaya Penyelesaian Kasus Pengrusakan Pipa di Desa Rura

Juga ke-83 orang warga kampung Mengge ini kemarin tercatat sebagai warga Golo Munga Barat ketika terjadi pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pileg, dan DPD 2019.

“Prinsipnya, kami selalu berkordinasi dengan pihak PMB apabila ada hal yang kami tidak bisa ambil keputusan di tingkat desa”, tegas Rikardus. 

Terkait dengan polemik ini, Ketua LSM LADIKUM (Lembaga Advokasi Demokrasi Dan Investigasi Kebijakan Umum) Salesius Kantur, ketika dimintai pendapatnya menyampaikan bahwa pihak Pemda Manggarai Timur dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus bertanggung jawab atas adanya polemik ini.