RUTENG, SOROTNTT.Com-Upaya penyelesaian kasus Pengrusakan pipa yang dilakukan oleh dua oknum yang berinisial LA dan KD di Kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Kini sedang dalam proses penyelesaian.
Informasi yang didapat media ini dari berbagai sumber bahwa Pihak penyidik dari Polsek Reok telah memanggil pelapor bernama Yeremias Guntur pada Senin 8 Januari 2024, untuk dimintai keterangan.
Hal ini juga telah dibenarkan oleh pelapor sendiri ketika dikonfirmasi media ini pada Selasa 9 Januari 2023.”Saya sudah dipanggil penyidik dari Polsek Reo, untuk dimintai keterangan”.
Yeremias juga menyampaikan bahwa beliau mendapat informasi bahwa kedua pelaku juga telah dipanggil menghadap ke Polsek Reo pada Selasa 9 Januari 2024.
“Saya juga telah didatangi oleh Aparat Desa Rura pada hari Selasa tanggal 9 Januari dan meminta saya untuk pergi lagi ke Polsek Reo, namun saya berhalangan hadir karena saya mengalami sakit. Mungkin karena kecapean ketika satu hari sebelumnya saya lama di polsek reo untuk memberi keterangan”.