Fakultas Hukum UNWIRA Bedah UU Omnibus law Cipta Kerja

Kupang, SorotNTT.Com-Program Studi Ilmu Hukum fakultas Hukum, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang menggelar webinar dengan mengambil tema Membedah Omnibus Law Cipta yang diselenggarakan pada, kamis 22/10/2020.

Ketua panitia Br. Yohanes Arman, SVD., S.H., M.H menyampaikan Sejak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR melalui omnibus law menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Omnibus law seolah olah menjadi istilah “baru” dalam sistem hukum Indonesia yang secara teori tidak mengenal konsep omnibus law, baik dalam hierarki peraturan perundang-undangan maupun jenis peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Klarifikasi Seminari BSB Soal berita 77 Siswa yang “Makan” Kotoran Manusia

Fokus kajian pada webinar pertama ini adalah mengkaji hakikat omnibus law dan bagaimana kedudukan omnibus law dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia,”kata Arman.

Seminar ini bertujuan memberi pendidikan hukum sekaligus menambah pemahaman publik hakikat omnibus law dan sekaligus mengkritisi proses pembentukan undang-undang Cipta Kerja,”Ungkapnya.

Webinar yang di moderatori oleh Pater Egidius Taemenas, SVD., M.H, dan menghadirkan para narasumber diantaranya yaitu Dr. Yohanes Tuba Helan, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Cendana, Dr. Yustinus Pedo, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira serta Drs. Marianus Kleden, M.Si, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Widya Mandira Kupang.