Jakarta, SorotNTT.com – Skema penyaluran dana BOS resmi diubah oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kini, dana tersebut langsung dikirimkan ke rekening sekolah, tidak lagi melalui rekening kas umum daerah.
Perubahan alur distribusi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana BOS oleh sekolah. Selain itu, proses pencairan juga menjadi lebih cepat.
Kebijakan terbaru ini disambut baik oleh pihak sekolah. Andi Umar Patta, Kepala Sekolah SMKN 10 Makassar mengatakan pengiriman dana BOS langsung ke sekolah membuat sekolah bisa leluasa membuat perencanaan dan memanfaatkan anggaran.
“Harapan kita dengan penyaluran dana BOS langsung ke sekolah, pencairannya lebih tepat waktu. Semua (rencana) pembelanjaan sesuai dengan harapan kita,” kata Andi kepada detikcom, Kamis (5/3/2020).
Selain mengubah jalur distribusi, pemerintah juga menetapkan kenaikan batas maksimal alokasi anggaran untuk gaji guru honorer menjadi 50 persen. Dengan adanya ketetapan tersebut, hampir dipastikan para guru honorer mendapatkan kenaikan gaji dari yang diterima saat ini.