Gubernur Apresiasi Kepala BNPB, Ingatkan para Bupati/Walikota

IMG 20210428 WA0107 1 jpg

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD NTT, Isyak Nuka mengungkapkan DTH yang diserahkan adalah yang sudab dibuatkan SK oleh (Pemerintah) Pusat. Sudah divalidasi dan diverifikasi. Masih ada sebelas Kabupaten yang belum masukan data.

“Yang belum masukan sebelas kabupaten. Kalau kemarin semua masukan, pasti semua sudah terima tahap I, jumlahnya bisa dua kali lipat. Tadi terimanya baru tahap I, tiga bulan lagi mereka terima tahap II dan selesai. Terkait yang rusak ringan dan rusak sedang, sesuai petunjuk pusat akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat. Sementara yang rusak berat akan diproses dan diadakan pembangunannya oleh pihak ketiga.Yang semua prosenya dilakukan oleh pemerintah pusat,”jelas Isyak.

BACA JUGA:  Atensi Kapolres, Polsek Cikarang Pusat Berbusana Adat Bagikan Masker di Cikarang Pusat

Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyerahkan secara simbolis DTH kepada Bupati Kupang dan Wakil Walikota Kupang. Untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp. 3.090.000.000,- (Tiga Miliar Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan Kota Kupang sebanyak Rp. 391.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah).