Gubernur NTT Apresiasi Kinerja Para Kepala Perangkat Daerah

IMG 20220309 WA0062 edited

Kupang,SorotNTT.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat  memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.Demikian tertuang dalam Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur  Nomor 065/180/BO3.1 Perihal Hasil Penilaian Kinerja Tahun 2021 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Kupang, 9/3 2022.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas upaya dan kerja keras dari seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan guna mendukung tercapainya target-target dalam RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2021 meskipun Tahun 2021 Provinsi NTT menghadapi terpaan badai seroja dan covid 19”, jelas Gubernur dalam Surat tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Minta BKKBN NTT Perkuat Kerja Kolaboratif

Penilaian kinerja Kepala Perangkat Daerah tahun 2021 fokus pada 11 komponen diantaranya, Sasaran trategis yang ada dalam Renstra Perangkat Daerah/IKU PD, Anggaran (APBN dan APBD), Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah terkontrak 31 Maret, Nilai Pelaksanaan SAKIP minimal BB, Nilai Pelaksanaan RB Minimal BB, Telah Menerapkan PPK Online 100%, TLHP Temuan dibawah 2019 : administrasi 100%, Non adminsitrasi 90-100%, TLHP Temuan Tahun 2019 ke atas harus 100%, Penyampaian LKPD, LPPD, LKPHJ dan LKIP Paling Lambat 31 Maret 2021, Telah Bersertifikat ISO 9001:2015 dan Paling Kurang Menghasilkan 5 Inovasi. Tujuan penambahan Indikator Kinerja Penunjang dalam Perjanjian Kinerja adalah untuk percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi.