Gubernur juga menginginkan untuk secepatnya bisa sertifikasi kepemilikan lahan yang mendukung pada pembangunan pariwisata.
Diantaranya Kementerian ATR / BPN diharapkan dengan memperhatikan pulau-pulau terluar untuk dapat diurus kepemilikan lahannya sehingga memudahkan pengawasan dan kontrol pembangunan dengan baik dari sisi pariwisata.
“Terima kasih pada Kementerian ATR/ BPN juga mengenai lahan seluas 2000 Ha di Kabupaten Kupang yang dulunya menjadi tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan tidak berfungsi kini dimanfaatkan menjadi lahan produktif untuk tambak garam,” tambahnya.