Menurutnya , Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tidak layak menjadi seorang pemimpin. Karena itu, pihaknya meminta Gubernur NTT segera mundur dari jabatannya.
“sudah sangat jelas bahwa ini bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis. Kami dari Aliansi mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Timur Makassar akan mengkawal persoalan ini sampai Gubernur NTT mundur dari jabatannya,” tegas Jimi.