Peningkatan Pelayanan Publik, Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norna dalam masyarakat serta hukum yang berlaku.
Transparansi Keuangan Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa dan aparaturnya, masalah keuangan harus transparan (terbuka). Hal ini dilakukan supaya masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan tersebut serta membuat laporan kepada BPD dan disosialisasikan kepada masyarakat desa. Sinergisitas dengan BPD.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah yang paling prioritas terhadap pembangunan didesa.
Kedua, Bidang Pembangunan: Pembangunan pada hakekatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik menjadi baik, dari yang tidak manfaat menjadi manfaat dan dari rusak menjadi bagus. Pembagunan ada dua macan yaitu pembangunan mental atau Akhlak dan penbangunan Fisik.