Ruteng, SorotNTT. com-Terkait dengan merebaknya penyebaran virus corona, Keuskupan Ruteng mengeluarkan instruksi dengan nomor:001/1.1/111/2020,Sabtu(21/03/2020)
Adapun isi instruksi tersebut adalah:
1. Kita wajib memperhatikan dan mematuhi dengan seksama protokol pencegahan penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.
2. Dalam rangka menghindari kerumunan perayaan misa hari minggu dan harian, kunjungan kelompok, katekese umat, rekoleksi, jalan salib, ibadat tobat masal, latihan koor, dan pembinaan-pembinaan sakramen ditiadakan. Umat dapat mengikuti misa melalui radio Ntala Gewang(Hari Minggu, pkl 07.00 dan harian pkl. 06.00)dan misa-misa online dari pelbagai keuskupan.
3. Misa pribadi dengan warga pastoran atau dalam komunitas kecil, pelayanan minyak suci, pengakuan pribadi, baptis darurat, komuni orang sakit, ibadah penguburan dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memperhatikan “jarak sosial”,salam damai tanpa jabat tangan fan ucapan tubuh kristus dalam hati saja.