Bagaimana agar umat Lengko Lolok dan Luwuk hidup sejahtera pada masa akan datang, bukan tugas utama Gereja, melainkan tugas pemerintah.
Jika tambang batu gamping dan pabrik semen jadi dibangun, pihak perusahaan akan bekerja sesuai regulasi yang ada. Di era keterbukaan saat ini, pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat.
Memenuhi tanggung jawab korporasi sebagai amanat UU, perusahaan semen dan tambang batu gamping akan membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Fasum mencakup infrastruktur jalan, listrik, dan air. Sedang fasos, antara lain, sekolah, klinik, dan rumah ibadah.
Fasum dan fasos inilah yang perlu diperhatikan sejak awal perundingan dan diawasi pelaksanaannya. Sejauh pemantauan penulis, pihak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk membangun fasum dan fasos. Itu bahkan sudah tertuang dalam rencana kerja mereka.
Lalu siapa paling berhak menentukan masa depan orang Lengko Lolok dan Luwuk? Bukan Gereja, bukan pula pemerintah, melainkan warga Lengko Lolok dan Luwuk itu sendiri.