BORONG, SorotNTT.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali menanggapi persoalan PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.
“Persoalan PLTMH di Desa Paan Waru memang sudah cukup lama dan informasinya sampai kepada kami”, ujar Yoseph Durahi saat dimintai tanggapan oleh sorotNTT.com pada Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, persoalan PLTMH di Desa Paan Waru sudah pernah diaudit oleh Inspektorat namun terkait rekomendasi hasil audit inspektorat belum kami dapat.
Kendati demikian, lanjutnya, apapun temuan yang pada akhirnya dimuat dalam rekomendasi inspektorat hasil audit inspektorat itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa Paan Waru yang pada saat itu penjabat kepala Desa Paan Waru adalah Sekretaris Desa Paan Waru atas nama Ladislaus Ngilok.
“Apabila rekomendasi inspektorat dimaksud tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa Paan Waru tentu ada proses lebih lanjut sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) tugas dari institusi tersebut dalam hal ini inspektorat”, jelasnya.