Antisipasi Penyebaran Covid 19, Matim Perketat Perbatasan

Borong, SorotNTT.com , Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Dampek membuka posko pemantauan Covid 19 di desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 29 Maret 2020. Posko pemantauan tersebut berada di kampung Gongger dimana kampung ini adalah perbatasan antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai. Posko diperbatasan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19.

BACA JUGA:  Indonesia Persiapkan Labuan Bajo untuk Pertemuan G20

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dimulai sekitar Pkl. 06.00 WITA dan berakhir pada Pkl. 18.00 WITA, tenaga medis bersama kepolisian (Polsek Lamba Leda) menghentikan setiap kendaraan yang melintas di jalan Reo-Pota, dan langsung mengecek untuk mencari tahu siapa saja yang baru datang dari daerah yang sudah terpapar virus Covid 19.

Setelah itu langsung dilakukan pengecekan berupa pengukuran suhu tubuh menggunakan alat Termogun serta menyarankan agar sesampai di rumah segera mengisolasi diri selama kurang lebih 14 hari.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Pidato Perdana Bupati Matim
img 20200329 114149 1338574760
Petugas Medis UPTD Puskesmas Dampek saat melakukan pemeriksaan di Posko Pemantaun Gongger, (Foto ; Deny)

Kepala Puskesmas Dampek Emilianus Harjonit, kepada media ini menyampaikan ada Seratus Sembilan Belas (119) orang yang diperiksa dan semuanya baru saja kembali dari kota Makasar (Sulawesi Selatan), Jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Manggarai Timur di antaranya, Kecamatan Lamba Leda, Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Poco Ranaka.