Kajian Hukum Dalam Perspektif Kekuasaan

20240106 121314 jpg

Penulis sebagai akademis senior dan juga advokat senior ; praktisi hukum yang sudah melanglang buana dalam praktik hukum sudah praktik 30 tahun dan juga 37 tahun akademisi sudah mengajar disemua jenjang pendidikan kecuali TK dan SD dan juga Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ), sudah mengajar di 40 PTN & PTS sebagai tugas profesi dan pengabdian pada dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan bangsa ini.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Serahkan 2.706 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Kupang

Kembali pada judul diatas Hukum harus sejalan dengan kekuasaan saya ibaratkan 2 (dua) mata logam yang tidak dapat di pisahakan dan tidak perlu untuk di benturkan tetap saling ketergantungan satu dengan yang lain nya.

Kesimpulannya Hukum harus di jadikan panglima bukan kekuasaan, tapi kekuasaan diperlukan untuk menjalankan hukum itu sendiri semoga bermanfaat.

  • Wasekjend DPN Peradi Bid.Kajian hukum & perundang-undangan dan Waketum DPP Ikadin Bid.Masyarakatan & Sosial.