Kuntadi menegaskan Menkominfo adalah kuasa anggaran dalam proyek BTS 4G BAKTI. “Yang jelas beliau sebagai kuasa anggaran dalam proyek tersebut, kita mintakan klarifikasi dan konfirmasi,” ujar Kuntadi.
Meskipun sudah dilayangkan surat pemanggilan, namun hingga Selasa (7/2/2023) malam, Kuntadi mengaku belum ada konfirmasi kehadiran atau penundaan pemeriksaan dari Menkominfo yang diterima tim penyidik. Kuntadi memastikan, tidak akan ada pengkhususan dalam rencana penyidiknya untuk memeriksa Johnny Plate sebagai menteri atau pembantu presiden.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi atau respons yang diterima Republika.co.id dari pihak Johnny Plate terkait jadwal pemeriksaan di Kejakgung.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Jampidsus menebalkan angka kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih. Angka kerugian itu, berasal dari 4.200 titik pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang diduga bermasalah.
Penyidik meyakini dugaan korupsi proyek itu berawal dari kajian akademik fiktif, mark-up atau penggelembungan nilai anggaran saat perencanaan, sampai pada realisasi pengerjaan dan penyediaan infrastruktur fiktif. Selain itu juga proses pembangunan yang terhenti dan mangkrak.