Kemendagri Adakan Sosialisasi Batas Daerah antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada

“Upaya penyelesaian tapal batas antara Manggarai Timur dan Ngada telah dimulai sejak tahun 1970 ketika Matim masih menjadi bagian dari Kabupaten Manggarai sampai dengan akhirnya pada tanggal 4 Mei 2019 dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tapal Batas antara Manggarai Timur dan Ngada yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTT”, jelasnya.

Selanjutnya, jelas Bupati Agas, dilaksanakan pemasanagan pilar di daerah tapal batas pada tanggal 14 Juni 2019 dan dibuktikan dengan penandatanganan Prasasti Batas Wilayah Administrasi antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada pada tanggal 29 November 2019.

BACA JUGA:  Lorens Logam Kembali Pimpin Lembaga PKN Manggarai Barat Hingga 2023

“Bersama pemerintah Provinsi NTT, Pemda Matim juga telah melaksanakan pembangunnan akses jalan dan sarana prasarana di wilayah perbatasan”, jelas Bupati Agas.

Pada kesempatan itu, Bupati Agas menyampaikan terima kasih kepada kemend karena kemendagri telah memfasilitasi dan menerbitkan permendagri tentang batas daerah antar dua kabupaten, sehingga diharapkan akan meminimalisir kemungkinan terjadinya perbedaan penafsiran, yuridis maupun teknis, serta antisipasi terhadap sulitnya kondisi lapangan.