“Ini harus dikasih pemahaman dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka paham karena tidak akan menghilangkan hak mereka itu. Dan kita sudah minta pak bupati untuk memfasilitasi termasuk batas Kecamatan, desa dan kelurahan”, ungkapnya
Sugiarto menambahkan, sehingga tidak ada masalah jika ada pemekeranan daerah baru. Sebab berpotensi konflik atau bermasalah, jika ada pemekaran daerah baru kalau tapal batasnya belum selesai dengan baik.
Terpantau, turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, Wabup Manggarai Timur, Drs.Jaghur Stefanus, Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, Wakil Ketua 1 DPRD Matim, Bernadus Niel, Wakil Ketua II, Damu Damian bersama para anggota DPRD.
Hadir pula, Sekertaris Daerah Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Siregar, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, Kepala Sub Toponim dan Batas Daerah, Kepala Sub Direktorat Kecamatan Mendagri, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Pimpinan OPD, pimpinan Instasi Vertikal dan para Camat.