Ruteng,Sorotntt.com – Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ilegal.
Hal itu disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti yang dilansir dari media www.alur.id oleh media ini pada Kamis 24/3/2022.
Bima Haria Wibisana, saat menghadiri acara penyerahan keputusan Bupati Manggarai tentang pengangkatan dan penetapan NIP CPNS Kabupaten Manggarai tahun 2021, di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis 24 Maret 2022.
“Sejak tahun 2004, tidak di izinkan lagi untuk perekrutan tenaga honorer atau THL ,” ujar Bima.
Ia juga mengatakan kita ingin membereskan itu semua, karena kalau tugas di pemerintahan itu tugasnya harus jelas, gajinya juga harus jelas dan kesejahteraannya harus jelas supaya mereka itu tida komplain.
Ketika ditanya oleh awak media terkait perekrutan THL, yang baru di Manggarai, kepala BKN, menjawab itu tidak boleh. Itu ilegal.
“Kalau ada BPK masuk untuk periksa, itu bisa jadi temuan apalagi kalau itu anggaran gajinya dari APBD, karena uang APBD tidak bisa digunakan untuk kasih gaji THL,” kata Bima kepada wartawan Kamis 24 Maret 2022.